Menggugat Obesesi Jihat lil Materi - NUANSA SUMENEP

Breaking

NUANSA SUMENEP

Media Belajar Kader Muda NU Sumenep

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 26 Desember 2017

Menggugat Obesesi Jihat lil Materi

Menggugat Obesesi Jihat lil Materi
Menggugat Obesesi Jihat lil Materi

(Menegaskan arah jihad yang sebenarnya)
Islam yang kita rasakan saat ini merupakan hasil perah keringat Nabi Muhammad beserta para sahabatnya melawan tantangan dan serangkaian serangan  kafir Quraisy. Sebuah kisah  yang sangat alot dengan perjuangan dan pengorbanan. Dimana untuk menyebarkan ajaran islam tidak semudah membolak-balikkan telapak tangan, akan tetapi membutuhkan kesabaran dan pengorbanan yang cukup sebagai bekal menjalani lika-liku perjuangan tersebut. Kira-kira beginailah jawaban seseorang jika ditanya bagaimana nabi menyebarkan agama Islam?.
Pernyataan diatas barusan bukanlah pernyataan banci yang tidak diketahui jenis kelaminnya, dan bukan pula merupakan ungkapan nyasar yang tidak ada referensinya, melainkan hal yang demikian itu merupakan fakta sejarah yang tidak dapat dielakkan oleh siapapun. Tidaklah benar jika dikatakan nabi menyebarkan agama islam seperti halnya air mengalir saja, tidak ada usaha dan kerja kerja keras untuk menyampaikan dakwah dan risalahnya. Hal ini terbukti dengan mengalirnya darah dibadan nabi muhammad saw karena dihujani batu oleh Bani Toif ketika Nabi berdakwa kesena. Nabi yang pada saat itu bersama dengan Abu Bakar tidak mendapat respon yang baik dan bahkan memperoleh perlakuan yang tidak sewajarnya, diludahi, dihujani batu dan tindakan anrkis lainnya. Selain itu ada banyak catatan sejarah yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW dalam menyampaikan syariahnya dan menjalankan tugas kerasulannya melakukan serangkaian peperangan sebagai bukti dari kesungguhan jihad nabi.
Kesungguhan dan sejarah yang mengatakan bahwa nabi mengerahkan seluruh kemampuannya untuk menyampaika agama islam tidak dapat dibantah oleh siapapun. Karena yang demikian itu sudah merupakan sejarah yang apik dengan bukti kongkret. Namun disisi lain ada beberpa celetukan tidak bermoral yang menyoarakan bahwa Nabi mengadakan serangkaian peperangan bukan semata-mata untuk meninggikan agama Islam dan bukan hanya sebagai langkah untuk mengguakkan agama Allah, akan tetapi dari peperangan tersebut ada hal lain yang ingin diperoleh oleh Nabi yaitu harta kekayaan. Pernyataan ini senyalir dengan apa yang disampaikan oleh Haqqul Yaqin dalam bukunya yang berjudul Agama dan Kekerasan. Nabi Muhammad tidak mungkin akan menggantungkan kehidupannya kepada para sahabat semata, dan hanya akan menanti pemberian kaum ansar yang rela menyedekahkan harta bendanya kepada beliau tampa ada usaha sendiri. Dengan ini Muhammad merencanakan serangkain peperangan dengan tujuan memperoleh harta kekayaan untuk dijadikan penyambung hidup dan pemenuh kebutuhannya di negeri asing. Karena pada kenyataanya Nabi Muhammad dan para sahabatnya tidak membawa sekoin uang pun dan segenggam kekayaan. Dengan ini Haqqul Yakin beranggapan bahwa pada jihad nabi tersebut ada obsesi ganda, Semangat juang yang tidak didasrkan pada tujuan Li I’lai Kalimatillah  semata.
Akal sehat dapat menerima apa yang disampaikan oleh Haqqul Yakin tersebut. Karena memang pada lazimnya orang yang tidak mempunyai sesuatu apapun untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan mempertahankan kehidupannya  dia akan menghalalkan segala cara, termasuk juga pengambilan secara paksa terhadap harta orang lain sekalipun dengan melalui peperangan, tampa memperhatikan nasib orang lain yang di perangi. karena manusia lumranya lebih takut kepada lapar dari pada mati.

Hakikat Jihad
Sebelum menorehkam kata yang kurang pantas dan memberi penilaian kepada orang lain sebelumnya kita harus memperjelas apa arti jihad yang sebenarnya. Guna tidak menyalahgunakan suatu kata terhadap apa esensi ma’na yang dikandungnya. Menurut versi kamus besar bahasa indonisia KBBI jihad berarti “usaha sungguh-sungguh membela agama Islam dengan mengorbankan harta benda, jiwa, dan raga. atau perang suci melawan orang kafir untuk mempertahankan agama Islam”. Dengan ini jelas jika perbuatan itu dilakukan berdasarkan atas nama Allah atau untuk meninggikan agama Allah maka perbuatan tersebut berarti jihad. Tampa melihat apa bentuk perbutan tersebut, dan bagaiman mekanisme pelaksanaanya.
Sejarah mengatakan bahwa Nabi Muhammad adalah Nabi yang sangat kaya raya, pedagang besar, saudagar yang suskes. Hal ini terbukti dengan esarnya maskawin beliau ketika menikahi Siti Khadijah yang berupa 40 ekor unta, yang pada waktu itu 40 ekor unta tersebut sudah lebih dari sekedar cukup untuk kelas saudagar. Disamping itu Beliau terkenal dengan sifat dermawannya dan sikap belas-kasihan pada orang lain. Beliau rela mengorbankan segala harta kekayaannya demi memperjuangkan agama Allah. Hingga pada ahinya dia diceritakan menjadi orang biasa yang hanya pas-pasan dimakan sekeluarga diahir jidupnya. Pun juga pada waktu pembaikotan yang dilakukan orang kafir Quraisy mekkah terhadap orang muslim, larangan bagi orang Quraisy untuk mengadakan hubungan dengan pengikut Nabi Muhammad dan bertransaksi dengannya, Nabi muhammad membelanjakan seluruh harta kekayannya demi menghidupi orang Islam dan pengikut Nabi Muhammad SAW.
Cerita singkat diatas kiranya dianggap cukup untuk dijadikan bukti bahawa Nabi Muhammad dalam menguakkan risalahnya, melakukan jihad fisabilillah rela mengorbankan harta kekayaannya. Buka mala mengambil kesempatan jihad untuk dijadikan sarana menambah kekayaan. Mengenai pendapat yang disamapaikan  oleh Haqqul Yakin tersebut, menurut penulis argumen yang demikian itu adalah argumen nganggur yang tidak ada kerjaan. Sehingga menganggap Nabi Muhammada SAW berjihad, mengadakan peperangan dalam menyebarkan agma Islam bukan semata-mata untuk meninggikan agama Allah, akan tetapi selain itu juga untuk memperoleh kekayaan dan memenuhi kebutuhan hidupnya.
Realitas hadits yang tertera dalam kitab Tajridussalih yang menyatakan “untukku separuh dari harta wanimah (hasil rampasan perang), dan sisanaya untuk kalian semua (orang yang ikut andil dalam menyukseskan peperangan)” ini bukan menunjukkan bahwa Nabi Muhammad suka mengambil keuntunggan dari hasil perang. Akan tetapi keputusan Nabi yang demikian itu menujjukkan adanya keadilan. Memang benar Nabi mengambil separuh dari harta wanimah itu akan tetapi harta itu bukan untuk kepentingan pribadi nabi akan tetapi harta itu dibagikan kepada orang lemah yang tidak ikut berperang. Bukankah ini merupakan tindakan yang sangat adil dan mendidik ?.
Kerapkali Nabi Muhammad tidak membawa pulang harta rampasan perang tersebut. Akan tetapi diperuntukkan kepada umat muslim secara umum, dan untuk menambah biaya perang berikutnya. Tidakkah ini dianggap cukup untuk dijadikan dalil bahwa nabi muhammad dalam melaksanakan serangkain peperangan dan perlawanan bukan untuk menumpuk harta kekayaan. Melainkan semata-mata demi memperjuangkan agama Allah.
Pun juga Nabi Muhammad setelah hijrah ke madina mendapat sambutan baik dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi orang yatsrib pada waktu itu. Dengan ini nabi muhammad mendapat beribu-ribu tawaran dari orang yatsrib untuk tinggal bersamanya dan dipenuhi segala kebutuhannya. Secara logika kalau cuma mau menumpuk harta kekayaan bagi nabi tidak perlu susah-susah mengadakan peperangan yang hanya akan menumpahkan dara dan melayangkan nyawa-nyawa muslim. Cukup dengan menerima tawaran itu Nabi Muhammad sudah sejahtera. Akan tetapi kerena bukan dunia dan kekayaan yang jadi tujuan bagi beliau dalam menuai jihad dan menyampaikan nilai-nilai keislaman sehingga beliau tetap melukiskan sejarah peperangan dan perlawanan terhadap serangan penggemar kemunafikan, Quraisy, Kafir.
Dari itu penulis berharap bagi para budiman yang sudi membaca tulisan ini untuk tidak memotong ayat atau hadis dalam menganbil dalil atau ibrah. Dan tidak selalu memandang orang lain dari satu aspek saja apalagi memakai kacamata sebelah. (Fairozi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here