Menggugat Obesesi Jihat lil Materi |
(Menegaskan arah jihad yang
sebenarnya)
Islam yang kita rasakan saat ini
merupakan hasil perah keringat Nabi Muhammad beserta para sahabatnya melawan
tantangan dan serangkaian serangan kafir
Quraisy. Sebuah kisah yang sangat alot
dengan perjuangan dan pengorbanan. Dimana untuk menyebarkan ajaran islam tidak
semudah membolak-balikkan telapak tangan, akan tetapi membutuhkan kesabaran dan
pengorbanan yang cukup sebagai bekal menjalani lika-liku perjuangan tersebut.
Kira-kira beginailah jawaban seseorang jika ditanya bagaimana nabi menyebarkan
agama Islam?.
Pernyataan diatas barusan bukanlah
pernyataan banci yang tidak diketahui jenis kelaminnya, dan bukan pula
merupakan ungkapan nyasar yang tidak ada referensinya, melainkan hal yang
demikian itu merupakan fakta sejarah yang tidak dapat dielakkan oleh siapapun.
Tidaklah benar jika dikatakan nabi menyebarkan agama islam seperti halnya air
mengalir saja, tidak ada usaha dan kerja kerja keras untuk menyampaikan dakwah
dan risalahnya. Hal ini terbukti dengan mengalirnya darah dibadan nabi muhammad
saw karena dihujani batu oleh Bani Toif ketika Nabi berdakwa kesena. Nabi yang
pada saat itu bersama dengan Abu Bakar tidak mendapat respon yang baik dan
bahkan memperoleh perlakuan yang tidak sewajarnya, diludahi, dihujani batu dan
tindakan anrkis lainnya. Selain itu ada banyak catatan sejarah yang mengatakan
bahwa Nabi Muhammad SAW dalam menyampaikan syariahnya dan menjalankan tugas
kerasulannya melakukan serangkaian peperangan sebagai bukti dari kesungguhan
jihad nabi.
Kesungguhan dan sejarah yang
mengatakan bahwa nabi mengerahkan seluruh kemampuannya untuk menyampaika agama
islam tidak dapat dibantah oleh siapapun. Karena yang demikian itu sudah
merupakan sejarah yang apik dengan bukti kongkret. Namun disisi lain ada
beberpa celetukan tidak bermoral yang menyoarakan bahwa Nabi mengadakan
serangkaian peperangan bukan semata-mata untuk meninggikan agama Islam dan
bukan hanya sebagai langkah untuk mengguakkan agama Allah, akan tetapi dari
peperangan tersebut ada hal lain yang ingin diperoleh oleh Nabi yaitu harta
kekayaan. Pernyataan ini senyalir dengan apa yang disampaikan oleh Haqqul Yaqin
dalam bukunya yang berjudul Agama dan Kekerasan. Nabi Muhammad tidak mungkin
akan menggantungkan kehidupannya kepada para sahabat semata, dan hanya akan
menanti pemberian kaum ansar yang rela menyedekahkan harta bendanya kepada
beliau tampa ada usaha sendiri. Dengan ini Muhammad merencanakan serangkain
peperangan dengan tujuan memperoleh harta kekayaan untuk dijadikan penyambung
hidup dan pemenuh kebutuhannya di negeri asing. Karena pada kenyataanya Nabi
Muhammad dan para sahabatnya tidak membawa sekoin uang pun dan segenggam
kekayaan. Dengan ini Haqqul Yakin beranggapan bahwa pada jihad nabi tersebut ada
obsesi ganda, Semangat juang yang tidak didasrkan pada tujuan Li I’lai
Kalimatillah semata.
Akal sehat dapat menerima apa yang
disampaikan oleh Haqqul Yakin tersebut. Karena memang pada lazimnya orang yang
tidak mempunyai sesuatu apapun untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan
mempertahankan kehidupannya dia akan
menghalalkan segala cara, termasuk juga pengambilan secara paksa terhadap harta
orang lain sekalipun dengan melalui peperangan, tampa memperhatikan nasib orang
lain yang di perangi. karena manusia lumranya lebih takut kepada lapar dari
pada mati.
Hakikat Jihad
Sebelum
menorehkam kata yang kurang pantas dan memberi penilaian kepada orang lain
sebelumnya kita harus memperjelas apa arti jihad yang sebenarnya. Guna tidak
menyalahgunakan suatu kata terhadap apa esensi ma’na yang dikandungnya. Menurut
versi kamus besar bahasa indonisia KBBI jihad berarti “usaha sungguh-sungguh
membela agama Islam dengan mengorbankan harta benda, jiwa, dan raga. atau
perang suci melawan orang kafir untuk mempertahankan agama Islam”. Dengan ini
jelas jika perbuatan itu dilakukan berdasarkan atas nama Allah atau untuk
meninggikan agama Allah maka perbuatan tersebut berarti jihad. Tampa melihat
apa bentuk perbutan tersebut, dan bagaiman mekanisme pelaksanaanya.
Sejarah mengatakan
bahwa Nabi Muhammad adalah Nabi yang sangat kaya raya, pedagang besar, saudagar
yang suskes. Hal ini terbukti dengan esarnya maskawin beliau ketika menikahi
Siti Khadijah yang berupa 40 ekor unta, yang pada waktu itu 40 ekor unta
tersebut sudah lebih dari sekedar cukup untuk kelas saudagar. Disamping itu
Beliau terkenal dengan sifat dermawannya dan sikap belas-kasihan pada orang
lain. Beliau rela mengorbankan segala harta kekayaannya demi memperjuangkan
agama Allah. Hingga pada ahinya dia diceritakan menjadi orang biasa yang hanya
pas-pasan dimakan sekeluarga diahir jidupnya. Pun juga pada waktu pembaikotan
yang dilakukan orang kafir Quraisy mekkah terhadap orang muslim, larangan bagi
orang Quraisy untuk mengadakan hubungan dengan pengikut Nabi Muhammad dan
bertransaksi dengannya, Nabi muhammad membelanjakan seluruh harta kekayannya
demi menghidupi orang Islam dan pengikut Nabi Muhammad SAW.
Cerita
singkat diatas kiranya dianggap cukup untuk dijadikan bukti bahawa Nabi
Muhammad dalam menguakkan risalahnya, melakukan jihad fisabilillah rela
mengorbankan harta kekayaannya. Buka mala mengambil kesempatan jihad untuk
dijadikan sarana menambah kekayaan. Mengenai pendapat yang disamapaikan oleh Haqqul Yakin tersebut, menurut penulis
argumen yang demikian itu adalah argumen nganggur yang tidak ada kerjaan.
Sehingga menganggap Nabi Muhammada SAW berjihad, mengadakan peperangan dalam
menyebarkan agma Islam bukan semata-mata untuk meninggikan agama Allah, akan
tetapi selain itu juga untuk memperoleh kekayaan dan memenuhi kebutuhan
hidupnya.
Realitas hadits yang tertera dalam
kitab Tajridussalih yang menyatakan “untukku separuh dari harta
wanimah (hasil rampasan perang), dan sisanaya untuk kalian semua (orang yang
ikut andil dalam menyukseskan peperangan)” ini bukan menunjukkan bahwa Nabi
Muhammad suka mengambil keuntunggan dari hasil perang. Akan tetapi keputusan
Nabi yang demikian itu menujjukkan adanya keadilan. Memang benar Nabi mengambil
separuh dari harta wanimah itu akan tetapi harta itu bukan untuk kepentingan
pribadi nabi akan tetapi harta itu dibagikan kepada orang lemah yang tidak ikut
berperang. Bukankah ini merupakan tindakan yang sangat adil dan mendidik ?.
Kerapkali Nabi Muhammad tidak membawa
pulang harta rampasan perang tersebut. Akan tetapi diperuntukkan kepada umat
muslim secara umum, dan untuk menambah biaya perang berikutnya. Tidakkah ini
dianggap cukup untuk dijadikan dalil bahwa nabi muhammad dalam melaksanakan
serangkain peperangan dan perlawanan bukan untuk menumpuk harta kekayaan. Melainkan
semata-mata demi memperjuangkan agama Allah.
Pun juga Nabi Muhammad setelah hijrah
ke madina mendapat sambutan baik dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi orang
yatsrib pada waktu itu. Dengan ini nabi muhammad mendapat beribu-ribu tawaran
dari orang yatsrib untuk tinggal bersamanya dan dipenuhi segala kebutuhannya.
Secara logika kalau cuma mau menumpuk harta kekayaan bagi nabi tidak perlu
susah-susah mengadakan peperangan yang hanya akan menumpahkan dara dan
melayangkan nyawa-nyawa muslim. Cukup dengan menerima tawaran itu Nabi Muhammad
sudah sejahtera. Akan tetapi kerena bukan dunia dan kekayaan yang jadi tujuan
bagi beliau dalam menuai jihad dan menyampaikan nilai-nilai keislaman sehingga
beliau tetap melukiskan sejarah peperangan dan perlawanan terhadap serangan
penggemar kemunafikan, Quraisy, Kafir.
Dari itu penulis berharap bagi para
budiman yang sudi membaca tulisan ini untuk tidak memotong ayat atau hadis
dalam menganbil dalil atau ibrah. Dan tidak selalu memandang orang lain dari
satu aspek saja apalagi memakai kacamata sebelah. (Fairozi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar